Sapu tangan Di Lumuri Obat Bius
Written By Anonim on Senin, 01 Juli 2013 | 15.52
Ahmad Juli (35), warga Desa Banjarsari Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan telah menyetubuhi tetangganya sendiri, NA (20). Untuk memperdayai korbannya, Juli menggunakan saputangan yang diduga telah dilumuri cairan obat bius.
Setelah itu, saputangan tersebut dibekapkan ke hidung korban. Saat korban tak sadarkan diri itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. "Kami sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, dalam waktu dekat terlapor segera kita panggil guna dimintai keterangan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (1/7/2013).
Widodo mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, petaka itu terjadi pada September 2012 silam. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengantarkan pesanan makanan ke rumah pelaku. Tiba disana, NA langsung ditemui Juli yang sedang berada di rumah sendirian. Tugasnya sudah beres, NA berpamitan untuk pulang. Namun belum sempat keluar dari pintu rumah, tiba-tiba Juli membekap hidung dari arah belakang menggunakan saputangan.
Dalam waktu beberapa menit saja, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri. Kuat dugaan, korban mencium aroma obat bius yang sudah disemprotkan ke saputangan tersebut. Kejadian selanjutnya, korban sudah tidak ingat lagi. Karena NA baru sadar ketika dirinya sudah berada di dalam kamar milik pelaku dengan kondisi setengah telanjang. Nah, saat itulah, korban baru menyadari kalau dirinya baru saja disetubuhi oleh tetangganya itu.
Mendapati hal tersebut, NA mendesak pelaku untuk memberikan penjelasan. Korban tak terima dan meminta pelaku untuk bertanggungjawab. Hanya saja, setelah sekian lama, bahkan hingga saat ini pelaku hanya mengumbar janji. Bukan itu saja, setiap kali hendak ditemui, pelaku selalu saja menghindar dan mengelak. Akhirnya, korban yang tidak terima atas perlakuan yang menimpanya memutuskan melapor polisi.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang. Sekali lagi, pelaku segera kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Widodo mengulang.
Sumber: beritajatim
Label:
Hari Ini,
Kriminal,
Sekilas Berita