Masih ingat Ryan, si jagal dari Jombang? Lama tidak terdengar kabarnya, Very Idam Henyansyah alias Ryan (32) si jagal dari Jombang, ternyata sudah dipindahkan ke Lapas kelas 1 Cirebon. Ryan yang mendapat vonis mati, dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Cirebon sejak sepekan lalu tepatnya Sabtu (29/5) lalu.
Ryan yang pada 1 Februari lalu genap berusia 32, ditempatkan di blok admisi orientasi (AO) di kamar G2 bersama 20 napi penghuni baru lainnya. Saat sejumlah media termasuk "Pikiran Rakyat Lintas Media" (PRLM) menyambangi Lapas Cirebon Sabtu (5/6) siang sekitar pukul 10.30 WIB, Ryan bersama sejumlah napi penghuni baru, baru saja selesai mengunjungi pabrik tenun.
Begitu tahu sejumlah kamera menyorot ke arahnya, Ryan langsung menutup mukanya. Meski begitu, ia tetap menjawab sapaan wartawan dengan ramah. Semula Ryan menolak diwawancara dengan alasan letih. Namun akhirnya setelah dibujuk, Ryan bersedia diwawancara dengan syarat hanya sebentar dan terkait dengan keadaannya saja.
Wajah ramah dan murah senyum yang selalu diperlihatkan Ryan, tidak bisa menyembunyikan kegelisahan Ryan. Badannya yang kurus dan wajah tirusnya ditambah kepalanya yang plontos, jelas sekali memperlihatkan keletihan batinnya. Menurut Ryan, sejak kasusnya terungkap, berat badannya memang turun drastis. Apalagi, katanya, ia saat ini menderita sakit liver dan thypus.
Berat badan Ryan, yang semula 75 kg, saat ini pun susut tinggal 50 kg. Dengan tinggi Ryan yang 180 cm, berat badan Ryan yang hanya 50 kg, kondisi Ryan seperti tinggal tulang terbungkus kulit. Tidak banyak yang disampaikan Ryan selain permintaan maaf dan pesan salam buat kerabat dan keluarganya.
Namun tampaknya, Ryan mendapat cukup perhatian dari teman-teman barunya. Bahkan saat puluhan penghuni baru, harus antri mengambil air wudhu hendak melaksanakan zikir di Mesjid Attaubah, mereka merelakan Ryan untuk duluan, meski Ryan ada di antrean paling belakang.
Baca Juga : Kuliner Nasi Kikil Jombang
Menurut Kalapas kelas 1 Cirebon Nur Achmad Santosa melalui Kepala Keamanan Lapas Farid Junaedi, sejak pertama menginjakan kakinya di Lapas Cirebon, Ryan sudah menyatakan tekadnya untuk mengubah diri. "Begitu tiba di Lapas Cirebon dan kami tanya-tanya, Ryan sudah wanti-wanti kepada kami untuk tidak su'udzon (buruk sangka). Dia katanya sudah bertekad untuk berubah, apalagi kan vonisnya mati, jadi dia harus menyiapkan diri untuk kehidupan akhirat," katanya.
Dikatakan Farid, selama sepekan ini sampai tiga pekan ke depan, Ryan bersama 20 orang teman selnya yang sama-sama warga baru, menghabiskan waktunya untuk mengenal lingkungan barunya. "Selama satu bulan pertama, kegiatan napi baru yakni mengenal lingkungan, dengan ditunjukkan tempat-tempat yang ada di lingkungan Lapas seperti bengkel, pabrik tenun, mesjid dan lainnya," kata Farid.
Setelah sebulan masa pengenalan pertama, dilanjutkan dengan masa pengenalan lanjutan selama dua bulan, sebelum dipindahkan ke sel permanen yang akan ditinggalinya. Selain Ryan, kata Farid, ada enam penghuni Lapas Cirebon yang tengah menunggu dengan hukuman mati yang dijatuhkan padanya. Kejahatan yang dilakukan mereka bertujuh hampir semua kasus pembunuhan. "Namun empat diantaranya, belum ada kepastian hukuman karena masih menunggu proses hukum lainnya," katanya.
Menurut Kalapas kelas 1 Cirebon Nur Achmad Santosa melalui Kepala Keamanan Lapas Farid Junaedi, sejak pertama menginjakan kakinya di Lapas Cirebon, Ryan sudah menyatakan tekadnya untuk mengubah diri. "Begitu tiba di Lapas Cirebon dan kami tanya-tanya, Ryan sudah wanti-wanti kepada kami untuk tidak su'udzon (buruk sangka). Dia katanya sudah bertekad untuk berubah, apalagi kan vonisnya mati, jadi dia harus menyiapkan diri untuk kehidupan akhirat," katanya.
Dikatakan Farid, selama sepekan ini sampai tiga pekan ke depan, Ryan bersama 20 orang teman selnya yang sama-sama warga baru, menghabiskan waktunya untuk mengenal lingkungan barunya. "Selama satu bulan pertama, kegiatan napi baru yakni mengenal lingkungan, dengan ditunjukkan tempat-tempat yang ada di lingkungan Lapas seperti bengkel, pabrik tenun, mesjid dan lainnya," kata Farid.
Setelah sebulan masa pengenalan pertama, dilanjutkan dengan masa pengenalan lanjutan selama dua bulan, sebelum dipindahkan ke sel permanen yang akan ditinggalinya. Selain Ryan, kata Farid, ada enam penghuni Lapas Cirebon yang tengah menunggu dengan hukuman mati yang dijatuhkan padanya. Kejahatan yang dilakukan mereka bertujuh hampir semua kasus pembunuhan. "Namun empat diantaranya, belum ada kepastian hukuman karena masih menunggu proses hukum lainnya," katanya.