Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso mengatakan, di Kabupaten Jombang terdapat 306 desa yang terangkum dalam 21 Polsek. Nah, masing-masing desa tersebut diberikan satu petugas Bhabinkantibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). "Dengan begitu ruang gerak kejahatan bisa semakin dipersempit," kata Kapolres saat memberikan himbauan di hadapan petugas Bhabinkantibmas.
Dia juga mengungkapkan, adanya satu desa satu polisi diharapkan mampu membangun komunikasi intensif antara polisi dengan masyarakat. Selain itu, kata Kapolres, juga untuk menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah kantibmas di wilayah masing-masing.
Khusus kepada petugas Bhabinkantibmas, Kapolres berpesan agar dalam menjalankan tugas selalu diniati dengan ibadah. Dengan begitu, kehadiran polisi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. "Ke depan, akan terjalin komunikasi intensif antara polisi dengan Kades, perangkat, serta tokoh masyarakat," urainya.
Dalam apel besar tersebut, Kapolres Jombang menyerahkan peralatan tugas untuk Bhabinkantibmas secara simbolis berupa kamera dan senter. Masing-masing Polsek diwakili oleh 21 Bhabinkantibmas. "Selain itu, Bhabinkantibmas juga kita bekali dengan buku petunjuk teknis," ujar Kapolres yang baru satu bulan menjabat ini.
Sumber : beritajatim