Headlines News :
Home » , » Karyawan SPBU Mojoagung jombang, Demo gara-gara rekan Dipecat

Karyawan SPBU Mojoagung jombang, Demo gara-gara rekan Dipecat

Written By Anonim on Minggu, 07 Juli 2013 | 19.00


Karyawan SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) di Jalan Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, melakukan unjuk rasa di tempat kerjanya, Minggu (7/7/2013). Mereka kecewa karena pihak manajemen telah melakukan pemecatan terhadap tiga orang karyawan. Aksi solidaritas itu diikuti sekitar 25 orang.

Tuntutan lainnya, mereka meminta kejelasan pihak manajemen atas nasib karyawan, apakah tetap dipekerjakan atau ikut dipecat. Sebab, pihak SPBU mendadak merekrut sejumlah karyawan baru. Unjuk rasa yang didominasi karyawan perempuan itu dilakukan dengan menempelkan poster tuntutan pada tiang dan peralatan di areal SPBU. Selebihnya, mereka melakukan orasi bergantian. "Kami meminta kejelasan nasib," kata Laisiana, salah satu pendemo.

Dia mengungkapkan, permasalahan itu bermula ketika uang makan Rp 40 ribu perhari yang merupakan jatah seluruh karyawan mendadak dihapus mulai bulan ini. Karena itu, seorang karyawan bernama Aini bersama dua karyawan lain mencoba meminta penjelasan kepada bos SPBU, Handika. Namun upaya klarifikasi tersebut justru berujung pemecatan halus. Tiga karyawan itu diminta menandatangani surat pengunduran diri.

Seluruh karyawan akhirnya sepakat untuk melakukan mogok kerja mulai Sabtu (6/7/2013) kemarin. Itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan tiga karyawan. Hanya saja, lagi-lagi para karyawan dibuat kecewa. Pasalnya, pihak SPBU justru merekrut sejumlah karyawan baru. Pada Sabtu sore, karyawan baru itu mulai bekerja. "Jadi nasib kami digantung," katanya.

Usai berorasi, puluhan karyawan hendak menemui bos SPBU Handika di kantornya, yang notabene di areal SPBU setempat. Sayangnya, ruang kantor tersebut dalam kondisi terkunci. Para karyawan hanya bisa menunggu dengan duduk-duduk di depan kantor. Akhirnya mereka ditemui, petugas lapangan SPBU, Aris Sudarsono.

"Kami ingin meminta kejelasan soal nasib. Jika sudah dikeluarkan, kami minta hak-hak kami dipenuhi sesuai peraturan. Seperti pesangon dan sebagainya. Demikian pula jika masih dianggap karyawan, hak-hak kami juga harus dipenuhi. Misalnya upah atau gaji minimal sesuai UMK (upah minimum kabupaten)," ujar Aini, karyawan lainnya.

Aini mengatakan, selama ini para karyawan hanya digaji Rp 700 ribu per bulan. Selain itu, mereka juga mendapat jatah makan Rp 40 ribu per hari untuk seluruh karyawan. Akan tetapi, sejak bulan Juli ini jatah makan tersebut dihapus tanpa alasan jelas. "Jika persoalan dengan karyawan belum tuntas, kami meminta agar SPBU ini tidak beroperasi dulu," katanya menambahkan.

Setelah mendengarkan tuntutan para pendemo, Aris Suhardono berjanji akan menyampaikan kepada atasannya. Aris beralasan, posisinya juga masih baru di SPBU tersebut. "Saya hanya bisa menyampaikan tuntutan teman-teman kepada atasan. Karena saya disini juga masih baru," pungkas Aris.



Sumber : BeritaJombang
Share this article :
 
Support : Modifikasi Theme |
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Berita Sekilas Jombang - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website