Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengumuman yang dibacakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 6.500 dan solar Rp 5.500.
"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia terhitung sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB,"
Warga jombang pun panik, Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mojongapit, SPBU Sambong, SPBU Tunggorono, SPBU Gatot Subroto, SPBU Perak, SPBU (dekat Pasar pon) diserbu warga untuk membeli bahan bakar dengan jumlah yang banyak sebelum harga baru diberlakukan. Selain kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan umum, juga banyak yang antre. Alasan mereka serupa, yakni membeli BBM dalam jumlah banyak sebelum harga baru ditetapkan. Siang Hari sampai petang antrian tidak pernah berhenti. Akibat antrean warga ini, jalur lalu lintas di sekitar SPBU cukup tersendat.
Sementara itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Jombang menerjunkan anggotanya untuk siaga di sejumlah SPBU. Selain untuk mengamankan antrean yang mengular, korps berseragam cokelat ini juga mewaspadai aksi borong yang dilakukan konsumen. Polisi khawatir, kenaikan harga BBM itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Semisal membeli BBM dalam jumlah banyak untuk ditimbun.
Sampai pukul 22.30 wib antrian masih terjadi, namun tidak seperti sore harinya. Malam hari lebih banyak antrian mobil daripada pengendara roda 2.
Kenaikan harga BBM tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 4 pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual BBM eceran jenis tertentu dan konsumen tertentu
Dan peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dengan konsumen tertentu dan konsumen tertentu.
sumber : Berbagai Sumber