Kabupaten Jombang akan menggelar pilkades (pemilihan kepala desa) secara serentak usai pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim, 29 Agustus mendatang. Padahal sebanyak 282 kepala desa di Jombang masa jabatannya bakal berakhir pada 9 Agustus 2013 ini.
"Namun karena alasan keamanan, pelaksanaan pilkades serentak baru dijadwalkan usai pelaksanaan pemilihan gubernur wakil gubernur Jatim. Mepetnya agenda pilgub yang bakal digelar 29 Agustus sehingga tingkat keamanan tidak memungkinkan," ujar Masduqi, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Jombang, Selasa (25/6/2013).
Masduqi mengungkapkan, untuk mengisi kekosongan jabatan kades, maka pemkab akan menunjuk pejabat sementara (Pjs). Dengan begitu, tugas pelayanan masyarakat di desa tidak sampai terganggu. Lewat Pjs itulah tugas-tugas kades akan diambil alih untuk sementara waktu.
Terkait kepastian pelaksanaan pilkades, Masduqi mengaku pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan legislatif. "Untuk jadwal pastinya, kami masih melakukan komunikasi dengan legislatif. Yang pasti pilkades serentak dilaksanakan setelah pilgub Jatim," katanya mengulang.
Sementara itu, Gangsar Raharjo, anggota Komisi A DPRD Jombang mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana pelaksanaan pilkades yang digelar usai pilgub. Hal ini, menurutnya, agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar. "Kita sepakat kalau pilkades digelar setelah pilgub," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 296 dari 306 Desa di Kabupaten Jombang kini telah memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru. Terbentuknya kepengurusan BPD tersebut sebagai tahapan pengisian kepala desa yang akan segera berakhir.
Sumber: Berita Jatim