Headlines News :
Home » , » Pengusaha Limun Jombang dan Jogya Berharap Pemerintah Tak Kenakan Cukai

Pengusaha Limun Jombang dan Jogya Berharap Pemerintah Tak Kenakan Cukai

Written By Anonim on Senin, 29 April 2013 | 05.15

Pengusaha minuman berkarbonansi atau bersoda di Jombang dan Yogyakarta menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai Rp 3.000 per liter. Mereka yakin, jika kebijakan tersebut diterapkan, maka pengusahaan minuman jenis limun akan gulung tikar.

"Tanpa ada cukai saja, usaha kami sudah kembang kempis. Karena minuman limun saat ini kurang digemari masyarakat. Kita kalah bersaing dengan minuman saset. Kalau cukai naik, kami akan tutup," kata Ny Mintarejo, pemilik pabrik limun Tirta Agung Ngoro, Jombang, Satu Bulan yang lalu TepatnyaRabu (20/3).

Dia menjelaskan, usaha miliknya dirintis sejak 1990. Sejak itu, usaha tersebut mengalami perkembangan cukup pesat. Minuman kemasan botol itu menjelajah se-antero Jawa Timur. Namun, memasuki 2000-an, minuman jenis limun mulai ngos-ngosan untuk bersaing dengan minuman saset. Bahkan, saat ini kondisinya sudah hidup segan mati tak mau.

"Kami tetap bertahan, karena mau usaha apa lagi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, minuman yang ia produksi menggunakan soda. Di antaranya, temulawak dan coffe beer yang dikemas dalam botol berukuran 330 mili liter. Setiap botol tersebut dipatok Rp 1.800. Namun di tingkat eceran bisa mencapai Rp 3.000-3.500 per botol.

Lagi-lagi, dia menjelaskan bahwa kondisi perusahaan limun Tirta Agung tersebut mulai sekarat. Bahkan sejumlah karyawan juga dikurangi.

"Terus kalau ada kenaikan cukai nasib kami bagaimana? Lebih baik tutup saja," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Jutik (33), pengusaha limun Cipta Rasa, Desa Tebel Kecamatan Bareng Jombang. Ia sangat keberatan dengan rencana pemerintah itu. Pasalnya, usaha dalam bidang tersebut tidak lagi menggairahkan. Hal itu berbeda dengan 1990-an.

"Kita keberatan dengan adanya cukai. Sekarang ini saja kita hanya mempekerjakan enam karyawan, padahal dahulu sampai 40 orang. Kita sudah kalah bersaing dengan minuman saset, masak mau diperparah lagi," ujarnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan pengusaha minuman bersoda dari Yogyakarta, A. Hendrawan Judianto, pengusaha minuman Indo Sarsapela, jalan Pandega Marta 100, Yogyakarta.

Sarsaparilla adalah minuman khas dari Yogyakarta berupa limun. Minuman berwarna ungu kecoklatan ini pada masa lalu hingga akhir 70-an pernah menjadi minuman favorit kaum bangsawan Yogyakarta.

“Belakangan ini semakin sulit didapatkan karena kalah bersaing dengan jenis minuman baru seperti cola dan sejenisnya,” ujar Hendrawan.

Ia menceritakan, dahulu ada tiga produsen atau pabrik minuman rasa sarsaparilla yang ternama, yakni Hercules, Manna, dan Jangkar. Kini produsen minuman Sarsaparila itu sudah tutup dan hanya pabrik minuman AyHwa yang masih memproduksi, itu pun hanya dalam jumlah terbatas atau dibuat jika ada pesanan saja. Dia mengaku memang agak bingung ketika mengetahui ihwal rencana pemerintah kenakan cukai, sebab dia adalah pendatang baru di bisnis minuman bersoda.

Dia bercerita, awalnya mendirikan usaha minuman soda Saparella karena dia dan istrinya suka minuman Saparella tapi sekarang tidak menjumpai lagi.

“Ya sudah kami bikin sendiri saja sekalian bisnis dan pasarnya ternyata bagus. Kalau soal cukai saya belum mengerti,” katanya.

Hal senada dikatakan Hendra Guwanto, pemilik industri rumahan merek minuman bersoda “Ay-Hwa”. Dia mengaku tidak mengerti ihwal pengenaan cukai.

“Karena usaha saya ini tinggal nunggu matinya saja, kalau saya masih ngurusi karena
eman-eman (sayang) saja,” katanya.

Hendra benar, karena sejumlah usaha minuman soda di Yogyakarta sudah bertumbangan, mati. Saat ini hanya bisa dijumpai tiga merek, yaitu Indo Saparella, Ay-Hwa dan Minerva. Selain
Indo Saparella yang baru dibangun, Ay-Hwa dan Minerva memang sedang menuju mati.

Hendra memberi alasan bahwa sulit mempertahankan usahanya kalau ingin tetap asli dengan kemasan botol bertutup keramik dan pengait kawat.

“Penyedia essence-nya pun sudah jarang,” tutur Hendra.

Para pemilik minuman bersoda di Jombang dan Yogyakarta ini hanya berharap pemerintah bersikap arif dan bijak didalam merencanakan sebuah peraturan yang akan diberlakukannya. Dampak sebuah peraturan harus benar-benar dikaji secara mendalam.

“Kami hanya berharap pemerintah lebih bijak dan arif membuat sebuah peraturan.

“Bagi kami, jika pemerintah mengenakan cukai pada minuman bersoda, matilah usaha kami,” tutur Hendra.


sumber : beritasatu
Share this article :
 
Support : Modifikasi Theme |
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Berita Sekilas Jombang - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website