Usai Pesta SS, Wanita Dibekuk Polisi
Written By Anonim on Sabtu, 29 Juni 2013 | 07.30
Kepolisian Resort Jombang membekuk Ellen Quin (33), warga Jl Hayam Wuruk gang IV, Kelurahan Kepanjen, Jombang Kota. Wanita tersebut ditangkap usai menngelar pesta SS (sabu sabu) dengan sejumlah rekannya.
Selain menangkap Ellen, korps berseragam cokelat juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, dompet pink isi 4 buah pipet diduga berisi sisa sabu, 2 plastik klip, 3 potong sedotan plastik, 2 sendok plastik, seperangkat alat hisap, 4 korek api gas, sebuah timbangan dan puluhan plastik klip kosong serta 2 HP yang diduga dijadikan sarana transaksi.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo menjelaskan, tersangka diringkus petugas sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ulah tersangka. Apalagi, warga seringkali memergoki di rumah tersangka kerapkali digunakan pesta narkoba bersama beberapa pemuda hingga larut malam. Maklum saja, selama ini tersangka memang hidup sendiri di rumah itu.
Berbekal informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, malam itu petugas kembali peroleh informasi kalau di rumah tersangka tengah berlangsung pesta narkoba. Tanpa membuang kesempatan, korps berseragam cokelat langsung meluncur ke lokasi.
Sayangnya, pesta barang haram tersebut sudah usai ketika polisi melakukan penggerebekan. Meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti sehingga tersangka tak bisa mengelak dan digelandang ke mapolres. "Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap pemasok SS tersebut," pungkas Widodo, Jumat (28/6/2013)
Related articles
- Besok Puasa, Harga Daging Ayam Perlahan Naik
- Dua Kursi Pimpinan DPRD Jombang Kosong
- Diduga hasil hubungan gelap, Ditemukan Dekat Perajin Pengecoran Beton
- Warga Mojokrapak Resah Dengan Ulah Pengecer Togel
- Tidak bisa menahan Emosi seorang Perempuan di Hajar Pak Guru
- Motor Mahasiswa Di Rampas Tanpa Perlawanan
Label:
Hari Ini,
Kriminal,
Sekilas Berita